Hasil Penetapan Ketua LPM Kelurahan Gapura Akhirnya Dianulir

546

JEJARING09.COM Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Penetapan Bambang Irawan sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gapura kabupaten setempat. Kamis (2/5/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lampura, Madri Daud, SE.MH dihadiri oleh Asisten I Pemkab Lampura, Man Kodri, Camat Kotabumi Kota, Iwan Sagitaria, Perwakilan Inspektorat, Redho Tiansyah, dan Perwakilan DPMD, Juaini.

Dalam rapat tersebut tertuang dalam notulen rapat akhirnya memutuskan penetapan Bambang Irawan sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Kota Gapura Dianulir.

Wakil Ketua I DPRD Lampura, Madri Daud usai rapat mengatakan bahwa langkah dan sikap yang diambil dalam RDP ini tidak lain hanya meluruskan hasil penetapan ketua LPM kelurahan Gapura yang diduga dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Rapat ini hanya untuk meluruskan, dan Saya berharap hal ini tidak perlu terjadi lagi di kelurahan lainnya.” ungkap Madri Daud.

Sementara itu ditempat yang sama, Asisten I Pemkab Lampura, Man Kodri mengatakan bahwa dalam mekanisme pemikihan LPM kelurahan Gapura yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait dengan hal itu, Tegas Man Kodri, pihaknya dalam hal ini pemerintah daerah akan menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat untuk menggelar rapat bersama Lurah Gapura dan pihak terkait lainnya.

” Dan mana kala tidak sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2006 maka mekanisme yang dilakukan oleh kelurahan Gapura akan kita perintahkan untuk dibatalkan,” kata Man Kodri

Lebih lanjut, Man Kodri mengatakan, dari hasil rapat yang tertuang dalam notulen rapat, Penetapan ketua LPM kelurahan Gapura untuk sementara ini dianulir.

” Untuk sementara ini Kita anulir, dan kita perintahkan jika tidak sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2006, pemilihan ketua dan pengurus LPM kelurah gapura untuk diulang,” tukasnya (Diq)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Curi Sepeda Motor, Yunus Ditangkap Polisi