Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022 Dibuka Gubernur Arinal

487

JEJARING09.COM-BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Program Pemagangan Dalam Negeri dapat membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Harapan Gubernur itu disampaikan Asisten Penerintahan & Kesra Qudrotul Ikhwan, saat membuka Program Magang Dalam Negeri Tahun 2022 di Aula Balai Keratun Lantai 3, Selasa (24/05/2022).

Qodratul menyampaikan, bahwa program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.

“Program pemagangan juga merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten dan siap kerja, sehingga dapat meminimalisir kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kualifikasi kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri,” ujarnya.

Qodratul mengatakan bahwa, agar program pemagangan dapat diselenggarakan dengan baik dan berkualitas, perlu melibatkan para stakeholder lain yang membidangi ketenagakerjaan, seperti Perusahaan, Asosiasi Industri (Kadin, Apindo) dan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP).

Pertimbangannya agar dapat melakukan percepatan peningkatan SDM yang unggul dan maju di Provinsi Lampung.

Mengakhiri sambutannya, Qodratul mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pembinaaan Pelatihan Vokasi danProduktivitas Kementerian Ketenaga Kerjaan RI, Pimpinan Perusahaan/Industri atas bantuannya sehingga kegiatan ini dipersiapkan dan dapat terlaksana dengan baik.

Direktur Bina Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diwakili Koordinator Pengembangan Pemagangan Dalam Negeri Subandi, S.pd, M.M mengatakan peran dari Industri/Perusahaan sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Program Pemagangan Dalam Negeri ini.

Hal ini juga sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memadai melalui pelatihan yang dilakukan dalam program pemagangan ini.

“Model Pemagangan Dalam Negeri merupakan salah satu sistem pelatihan yang dilaksanakan di Perusahaan, dan dibimbing oleh pegawai yang berpengalaman, guna menyiapkan tenaga kerja yang berkompeten untuk kebutuhan perusahaan,” ujar Subandi.

BACA JUGA:  Diserahkan Langsung Pj Bupati Mesuji, 305 Tenaga Guru Terima SK P3K 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian Asuransi Perlindungan JKK & JKM, serta baju kerja kepada Peserta Program Pemagangan Dalam Negeri tahun 2022 oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan, dan dilanjutkan oleh Koordinator Pengembangan Pemagangan Dalam Negeri Subandi, S.pd, MM. (Adpim), bahwa program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.

“Program pemagangan juga merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten dan siap kerja, sehingga dapat meminimalisir kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kualifikasi kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri,” ujarnya.

Qodratul mengatakan bahwa, agar program pemagangan dapat diselenggarakan dengan baik dan berkualitas, perlu melibatkan para stakeholder lain yang membidangi ketenagakerjaan, seperti Perusahaan, Asosiasi Industri (Kadin, Apindo) dan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP).

Pertimbangannya agar dapat melakukan percepatan peningkatan SDM yang unggul dan maju di Provinsi Lampung.

Mengakhiri sambutannya, Qodratul mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pembinaaan Pelatihan Vokasi danProduktivitas Kementerian Ketenaga Kerjaan RI, Pimpinan Perusahaan/Industri atas bantuannya sehingga kegiatan ini dipersiapkan dan dapat terlaksana dengan baik.

Direktur Bina Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diwakili Koordinator Pengembangan Pemagangan Dalam Negeri Subandi, S.pd, M.M mengatakan peran dari Industri/Perusahaan sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Program Pemagangan Dalam Negeri ini.

Hal ini juga sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memadai melalui pelatihan yang dilakukan dalam program pemagangan ini.

“Model Pemagangan Dalam Negeri merupakan salah satu sistem pelatihan yang dilaksanakan di Perusahaan, dan dibimbing oleh pegawai yang berpengalaman, guna menyiapkan tenaga kerja yang berkompeten untuk kebutuhan perusahaan,” ujar Subandi.

BACA JUGA:  Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Budi Yuhanda Berharap Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Pra-Sejahtera

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian Asuransi Perlindungan JKK & JKM, serta baju kerja kepada Peserta Program Pemagangan Dalam Negeri tahun 2022 oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan, dan dilanjutkan oleh Koordinator Pengembangan Pemagangan Dalam Negeri Subandi, S.pd, MM. (Adpim)

Facebook Comments