Bandar Lampung-Jejaring09.com-Sekertaris Daerah, Fahrizal Darminto, MA memimpin Rapat Persiapan Kerja Sama Perdagangan Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung, bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Rabu (29/09)
Hadir dalam Rapat Kepala Bappeda, Kadis Peternakan dan Keswan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Kehutanan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Perhubungan, Karo Perekonomian, Plt. Kadis Perkebunan, Kabid KPTPH, Kabag Biro Pem dan OtDa
Dalam rapat dibahas terkait rencana kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini mengalami defisit untuk komoditas pangan strategis seperti Beras.
Produksi dalam daerah belum dapat mencukupi kebutuhan pasar di Provinsi Bangka Belitung yang hanya mencukupi sekitar 35% dari kebutuhan masyarakatnya.
Kerja sama daerah dengan daerah (KSDD) yang dapat dibentuk antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun dipandang lebih efektif jika dilaksanakan dengan bekerja sama.
Setiap tahunnya sekitar 70 ribu sampai dengan 100 ribu ton beras didatangkan dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakatnya, yang disuplai dari Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Pangkal Balam Pangkal Pinang, adapun beras tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat dan sekitarnya. Selain beras, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan bawang merah, bawang putih yang di suplai dari Provinsi Sumatera Barat, sedangkan daging sapi, daging ayam dan telur di suplai dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumsel dan Lampung. Untuk cabai merah, cabai rawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami surplus tetapi tetap di suplai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Selain Kebutuhan komoditas
tersebut diatas, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan bibit karet yang bersertifikat, bibit nanas, pisang, buah naga, porang dan jahe merah. Selain membutuhkan
bibit-bibit tersebut, sedangkan provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai bibit durian unggul yang telah bersertifikasi.
Sekertaris Daerah menyampaikan hasil kesepakatan antara Gubernur Lampung dengan Gubernur se- Sumatera terkait tindak lanjut pembicaraan kerjasama antar Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung.
“Atas persetujuan Bapak Gubernur ini merupakan hasil dari kesepakatan Gubernur se-Sumatra pada saat melakukan rapat di Bengkulu, rapat antar Pak Gubernur Lampung dan Bangka Belitung yang melakukan tindak lanjut pembicaraan kerja sama antara Lampung dan Bangka Belitung. Lampung yang sudah kita ketahui surplus dalam bidang perkebunan, peternakan dan lainnya. Sedangkan Bangka Belitung butuh akomodasi kita,” ungkap Fahrizal.
Pada bidang perikanan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan ikan olahan air
tawar, seperti ikan asin, ikan asap dan ikan air tawar segar lainnya. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk Daerah tambak udang vaname dan Provinsi Larmpung merupakan salah satu daerah tujuan perdagangan udang vaname.
Rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya pernah dibahas pada tanggal 4 Oktober 2019 difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Lampung dengan melibatkan perangkat daerah Provinsi Lampung, KADIN, HIPMI, BI Kantor Perwakilan Lampung, BPS dan PT. Lampung Jasa Utama dengan fokus pembahasan meliputi konsep Sumatera Commodities Trading House (SCTH) kerja sama perdagangan Lampung-Bangka Belitung diawali identifikasi data potensi dan kebutuhan komoditi yang dapat dikerjasamakan dan skema kerja sama dan alternatif peluang Lampung-Bangka Belitung.
Sekertaris Daerah, Fahrizal Darminto mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki surplus disetiap bidang dan saat ini tengah melakukan pemetaan untuk data kuantitatif dan kualitatif.
“Kita sudah tau bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memang memiliki surplus pada tiap-tiap bidang. Dan hal tersebut akan diambil tindakan pemetaan agar bisa mendata dan bisa terbagi kuantitatif dan kualitatifnya,”
Sekertaris Daerah menyebutkan bahwa proses MoU terkait hal ini akan segera dilakukan guna percepatan terwujudnya kerjasama antar Pemerintah daerah. (Diskominfotik Provinsi Lampung).