Ketua Fraksi Gerindra Imbau Warga Tak Abai Prokes

258

Bandarlampung-Jejaring09.com-Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung perlahan mulai menunjukkan trend positif. Hal ini diketahui dari data wilayah di 15 kabupaten/kota yang nihil dari zona merah. Namun, masyarakat harus tetap waspada dan tak abai dengan protokol kesehatan dari pemerintah.

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Lampung Dapil I Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal saat melangsungkan giat sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling (5/9).

“Meski saat ini trend covid-19 di Bandarlampung sedang turun, kita tetap harus waspada dan tak abai dari prokes,” ucapnya.

Selain mengimbau prokes, Ketua Fraksi Gerindra Lampung ini juga menyoroti penertiban protokol kesehatan di masyarakat. Seperti video yang sedang beredar viral, di mana oknum BPBD yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang kaki lima yang tidak menggunakan masker saat sedang berjualan.

“Yang perlu masyarakat tahu bahwa di dalam perda ini, kami selaku wakil rakyat tidak pernah membuat aturan atau sanksi bagi pelanggar prokes dengan cara yang tidak humanis, apalagi sampai main fisik,” ucap Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini.

Dirinya menyayangkan peristiwa tersebut. Menurut dia, sanksi yang tertera di dalam perda sudah jelas mengatur bahwa hukuman bagi para pelanggar Protokol kesehatan mulai dari teguran, denda dan sanksi sosial. “Sangat menyayangkan, harusnya bisa menggunakan cara-cara yang humanis, sesuai dengan isi perda ini. Saya berharap tidak terulang lagi,” tegasnya.

 

Facebook Comments