Bupati Tubaba Umar Ahmad Sambut Kunker Gubernur Lampung

258

Tulang Bawang Barat-Jejaring09.com-Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menyambut kunjungan kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Kabupaten Tulang Bawang Barat di Uluan Nughik, Panaragan Jaya, didampingi Kapolda Lampung, Danrem beserta perangkat OPD Provinsi Lampung lainnya pada Kamis (12/08/21).

Kedatangan Gubernur Lampung ke Tubaba dalam rangka memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sekaligus meninjau langsung lokasi Uluan Nughik Thermal Therapy (UNTT).

Bantuan sembako terdampak pandemi covid-19 diserahkan langsung secara door to door oleh Gubernur Lampung dan didampingi Bupati Tubaba kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya bantuan ini, Gubernur Lampung Arinal berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama di masa PPKM level 3 dan level 4.

Seusai menyerahkan bantuan kepada masyarakat, agenda dilanjutkan dengan peninjauan Uluan Nughik Thermal Therapy (UNTT) di kawasan Uluan Nughik.

Dalam paparannya, Bupati Umar Ahmad menyampaikan bahwa pada awalnya Tubaba kedatangan tamu dari alumni Institut Teknologi Bandung yang menawarkan produk berupa ruang terapi yang disinyalir dapat meringankan gejala Covid-19. Namun dalam perjalanannya, banyak teori yang mementahkan metode ini sehingga Tubaba belum berani mengujicobakan alat tersebut.

“Saya awalnya ingin menjadi pasien uji coba pertama. Namun alat ini baru datang delapan hari setelah saya sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19. Sehingga kemudian kami mengujicobakan kepada dua relawan yang masih berusia muda, 20 dan 18 tahun yang terpapar. Setelah diterapi, keduanya sudah kembali berfungsi indera penciumannya, hidungnya lega dan sakit kepalanya hilang.”, ujarnya.

Hingga kini, UNTT telah berhasil mengujicobakan kepada lebih dari 90 orang relawan yang kesemuanya mengalami perubahan positif yang signifikan setelah menjalani terapi ini.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menyambut baik metode ini, karena menurutnya ini merupakan kewajiban dalam upaya dan usaha pengendalian terhadap situasi yang tidak menguntungkan dengan adanya Covid-19.

“Proses ini harus kita hargai, sebagai semangat Bupati untuk meringankan beban dalam rangka pengendalian Covid-19 dengan cara yang lebih mudah dan murah.”, tambahnya.

Selanjutnya Gubernur mengatakan bahwa harus ada pemisahan apakah alat ini menggunakan metode medis atau tidak. Bila tidak, beliau menyarankan untuk tetap dilanjutkan. “Kalau menggunakan obat, memang harus mendapatkan izin dari Kementerian. Tapi kalau cuma panas ya Saya kira tidak apa-apa.”, lanjutnya.

Gubernur berharap ini untuk dipelajari lebih lanjut. Bila tidak ada yang mengganggu tatanan ilmu medis, Gubernur akan sosialisasikan supaya pola ini bisa dilakukan di masing-masing kabupaten lain sehingga dapat menjadi satu bagian dalam upaya pengendalian Covid-19.(yoke)

Facebook Comments