LAMPUNG-JEJARING09.COM-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada haris Kamis (20 /5/2021)
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh pimpinan instansi dari beberapa OPD antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek Provinsi Lampung, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, Direktur Rumah Sakit Bandar Negeri Husada Bandar Lampung.
Selain itu hadir pula Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepal Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Holtikultura Provinsi Lampung, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Lampung serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung.
Rapat dengar pendapat yang dimulai sesuai jadwal tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembahasan terkait LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. Sedangkan untuk Kepala OPD yang lainnya telah dijadwalkan agenda hearing pada tanggal 24, 25 dan 27 Mei yang akan.(*).