BANDARLAMPUNG-JEJARING09.COM-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan 7 Kabupaten/Kota berpredikat Cukup Peduli HAM Tahun 2019.
Apresiasi Gubernur Arinal itu disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto
saat mewakili Gubernur menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020 di Lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung, di Aula Kanwil Hukum dan HAM, Senin (14/12/2020).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat kepada Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat Peduli dan Cukup Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019,” ujar Fahrizal.
Gubernur berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung
untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Provinsi Lampung.
“Kepada Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro
yang telah memperoleh Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia selama tiga kali berturut-turut, diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarya.
Fahrizal menambahkan, Bagaimana pun hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, mengenai Program Kabupaten dan Kota Peduli HAM, tentunya harus menjadi kebanggaan kita semua.
“Gubernur Lampung memberikan apresiasi atas capaian ini. Terlebih jika memperoleh penghargaan terbaik dalam program ini. Sedangkan untuk yang belum mencapai hasil yang maksimal, barangkali perlu melakukan evaluasi agar di masa penilaian tahun selanjutnya hasilnya bisa lebih maksimal,” ujar Fahrizal.
Sementara itu, Kepala Kantor Danan Purnomo dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini, sebanyak 259 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 50,4%, dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.
Dari jumlah tersebut, 6 Kabupaten dan Kota dari Provinsi Lampung tahun ini berhasil memperoleh predikat Peduli HAM tahun 2019 yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.
Serta 14 UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang mendapatkan penghargaan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Dan 7 Kabupaten Cukup Peduli HAM tahun 2019 yaitu Kabupaten Lampung Barat, Kabupten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Waykanan.
Acara pelaksanaan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020 ini sendiri terhubung langsung melalui virtual ke Aula Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, dengan mengusung tema “Recover Better, Stand Up for Human Rights”.
Dalam Sambutannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi Bangsa yang lebih beradap, lebih tangguh dan lebih maju. Komitmen kuat Pemerintah dalam penegakan HAM tersebut telah dituangkan dalam rencana aksi Nasional HAM 2020-2025.
“Hak Sipil, hak politik serta hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan”, ujar Presiden.
Terkait kebebasan beribadah di beberapa tempat, Presiden Jokowi minta aparat, Pemerintah Pusat dan Daerah secara aktif dan responsif menyelesaikan masalah tersebut secara baik, damai dan bijak.
Pembangunan infrastruktur juga harus didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.
Jokowi juga mengutarakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.
Secara khusus, Presiden juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas, “Pemerintah Indonesia telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM”, ujarnya. (Adpim)