BANDARLAMPUNG-JEJARING09.COM-Dalam rangka memberikan informasi harga bahan pokok harian yang mudah diakses oleh masyarakat dan stakeholder terkait serta sejalan dengan Kegiatan Pengembangan e-Government Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah membuat Aplikasi yang diberi nama “SIGAP (Sistem Informasi Harga Pasar) Lampung.
Aplikasi tersebut direncanakan akan di launching oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 di Sheraton Hotel Bandar Lampung.
Aplikasi berbasis android tersebut dapat di download secara gratis melalui Playstore di alamat link berikut https://play.google.com/store/apps/details?id=com.disperindag.sigap
Pada Aplikasi SIGAP masyarakat dapat memantau secara langsung informasi perubahan harga bahan pokok harian di pasar yang ada di Provinsi Lampung. Harga akan di update setiap hari, dengan informasi harga terbaru
Sumber data di Aplikasi SIGAP diperloleh berdasarkan survei harian yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
BANDARLAMPUNG — Dalam rangka memberikan informasi harga bahan pokok harian yang mudah diakses oleh masyarakat dan stakeholder terkait serta sejalan dengan Kegiatan Pengembangan e-Government Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah membuat Aplikasi yang diberi nama “SIGAP (Sistem Informasi Harga Pasar) Lampung.
Aplikasi tersebut direncanakan akan di launching oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 di Sheraton Hotel Bandar Lampung.
Aplikasi berbasis android tersebut dapat di download secara gratis melalui Playstore di alamat link berikut https://play.google.com/store/apps/details?id=com.disperindag.sigap
Pada Aplikasi SIGAP masyarakat dapat memantau secara langsung informasi perubahan harga bahan pokok harian di pasar yang ada di Provinsi Lampung. Harga akan di update setiap hari, dengan informasi harga terbaru
Sumber data di Aplikasi SIGAP diperloleh berdasarkan survei harian yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)