Gubernur Lampung Lantik Anggota KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan 2020 – 2023

363

BANDARLAMPUNGjejaring09.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung masa jabatan 2020 – 2023 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/11) pagi.

Pelantikan yang tetap berjalan khidmat meski dalam situasi pandemi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ketua KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela, SE., M.KP, serta perwakilan media dan instansi di Provinsi Lampung.

Adapun pelatikan Komisioner KPID Provinsi Lampung dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/482/V.14/8/2020 Tentang Penetapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Provinsi Lampung, Masa Jabatan Tahun 2020 – 2023, pada SK Tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menimbang, mengingat, memperhatikan, dan memutuskan/menetapkan Anggota KPID Provinsi Lampung yakni Febriyanto, Wirdayati, Nisaul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulansari, Hendra dan Budi Jaya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada anggota komisioner KPID Provinsi Lampung yang baru saja dilantik, dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Saya ucapkan selamat kepada anggota komisioner KPID Lampung, semoga dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat UUD penyiaran,” ucapnya

Gubernur Arinal juga menegaskan agar KPID Provinsi Lampung dapat meningkatkan Pengelolaan sistem penyiaran yang bebas dari berbagai kepentingan.

Gubernur juga berharap KPID Lampung dapat mengawal fungsi penyiaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil-hasil pembangunan daerah

“Saya akan pantau, agar kedepan pembangunan dapat diketahui masyarakat dan KPID dapat melakukan fungsi-fungsinya sebagai sosial kontrol dan perekat persatuan bangsa,” pungkas Gubernur

Sementara itu Ketua Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela juga memberikan selamat kepada anggota Komisioner KPID Lampung yang baru saja dilantik. Hardly juga memberikan apresisasi kepada Gubernur Lampung dan Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung atas dukungan dalam rangka pengutan KPID Provinsi Lampung

Pada kesempatan tersebut Hardly Stefano juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua tahun kedepan KPID sedang dalam proses transformasi penyiaran dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off)

Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi frekuensi penyiaran, Kualitas penyiaran lebih baik, dan Penambahan jumlah kanal televisi menjadi semakin banyak, sehingga media lokal semakin berkembang

Untuk itu Hardly Stefano berharap KPID Lampung dapat melakulan sosialisasi dan menjelaskan tentang digitalisasi, baik peluang dan tantangannya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Facebook Comments