Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024

365

BANDAR LAMPUNG-jejaring09.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tidak terjadi duplikasi penerima manfaat,” ujarnya.

Arinal juga mendorong untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak Tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Termasuk menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Fokorpimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik,” katanya.
 
Arinal mengajak Bupati/Walikota untuk ikut mensosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Tidak henti-hentinya saya tegaskan bahwa harus dipatuhi dan ditaati seluruh penyelenggara Pilkada, Pasangan Calon Kepala Daerah dan elemen masyarakat untuk memperhatikan dan mentaati Protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur Arinal meminta kepada Bupati/Walikota beserta jajarannya, agar melakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit  tetap dan penyakit kronis lainnya.

“Dan mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah. Baik yang telah maupun yang belum menerima akibat dampak Covid-19 agar tidak terjadi penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan peraturan,” katanya.

Terkait Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, Arinal meminta untuk menyampaikan laporan permasalahan dan perkembangan persiapan pelaksanaan Pilkada kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap hari.

Arinal juga meminta kepada Kepala Daerah beserta jajarannya untuk menjaga netralitas ASN.

“Dengan tidak mempengaruhi atau memaksa ASN dan menjadikan ASN sebagai alat untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon,” ujarnya.

Dengan dihadiri secara terbatas, pelantikan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan serta dapat disaksikan secara virtual melalui akun youtube milik Pemerintah Provinsi Lampung.(Adpim)

Facebook Comments