Aksi damai menyuarakan penolakan atas pengesahan Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja,DPR LU

334

Lampung Utara,Jejaring09.Com-Gabungan mahasiswa Dari HMI, PMII dan IMM hari ini senin (12/10/2020) menggelar aksi damai menyuarakan penolakan atas pengesahan Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta para wakil rakyat (DPRD) Lampung Utara menyampaikan kepada Pemerintah Pusat. 

Mereka tergabung dalam Aliansi Masarakat Lampung Utara Bergerak,turun kejalan untuk menyampaikan Hak menolak Terkait Disahkanya Omnisbuslaw UU Ciptakerja tersebut.

Aksi ribuan Massa gabung mahasiswa itu juga diikuti oleh para pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dan penyampaian orasinya difokuskan ke Gedung DPRD Lampung Utara. 

Gabungan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masarakat Lampung Utara Bergerak menggelar aksi dibahwa komando Koordinator Lapangan, Dedi Aryanto tersebut menyuarakan penolakan atas pengesahan Omnibuslaw.

Dalam pernyataan sikapnya, Dedi Aryanto menyatakan permintaan mereka agar Presiden menerbitkan Perpu atas disahkannya UU Cipta Kerja. Selain itu massa dari Aliansi Lampung Utara Bergerak menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan menolak pengesahan Omnibuslaw. 

“Kami minta kepada Ketua DPRD dan para Anggota Dewan untuk menandatangani fakta integritas untuk penolakan Omnibuslaw,” ujar Dedi Aryanto. 

Dia juga menyatakan jika mereka tidak dipenuhi gabungan massa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih banyak.

Dari pantauan, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat Kepolisian yang menjaga aksi tersebut ketika berada di pintu gerbang DPRD Lampung Utara,Aksi maksa Itu dikawal oleh Ratusan Personil Aparat.

Hingga akhirnya, mereka membubarkan diri dan akan melanjutkan aksinya esok hari.(roni)

Facebook Comments