Way kanan. jejaring09.com – Petahanan bakal calon wakil bupati Way Kanan, Edward Antony, gugur dalam pencalonannya karena berhalangan tetap alias meninggal dunia pada Minggu, 16 Agustus 2020, pukul 04.49 WIB di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung. Almarhum meninggal dunia karena terkonfirmasi covid-19.
Rasa duka yang mendalam menghampiri petahana yang juga bakal calon bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, keluarga, teman, tim pemenangan serta masyarakat Way Kanan karena kepergian sosok Edward Antony. Walaupun begitu, konstelasi dan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020 akan terus berjalan. Sosok bakal calon wakil bupati Way Kanan harus diisi sebelum pendaftaran calon di KPU setempat pada 4-6 September 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Raden Adipati Surya-Edward Antony (Berani), Deni Ribowo, menyampaikan pihaknya masih berduka atas kepergian almarhum dan terus mendoakan almarhum. Namun, pihaknya juga menatap ke depan untuk melanjutkan roda pemerintahan dan melanjutkan perjuangan Pilkada 2020.
“Kami masih berduka. Mengenai sosok calon wakil bupati, kurang lebih seperti almarhum Edward Antony. Sosok yang baik kepada sesama, khatam, dan memahami birokrasi secara mendalam, memiliki basis massa dan dicintai masyarakat Way Kanan,” Selasa, 18 Agustus 2020.
Dia mengatakan siapa pun tokoh yang akan menjadi bakal calon wakil bupati Way Kanan, pastinya harus bisa melengkapi dan mengisi kekurangan Raden Adipati Surya. Pihaknya juga sedang menggodok nama-nama tokoh yang dimungkinkan bisa menjadi wakil bupati.
Dia mengatakan saat ini setelah kepergian almarhum, Adipati bukan hanya kehilangan pasangan, tetapi juga sosok yang mengayomi, sosok yang begitu dekat dengan keluarga dan masyarakat. “Walaupun waktu semakin mendekati tahapan pencalonan, insya Allah proses penggantian ini akan terlaksana sesuai jadwal dan tahapan KPU. Untuk nama-nama yang akan masuk nominasi kita lihat saja nanti. Bisa saja kami minta pendapat dari masyarakat, siapa yang tepatĀ mendampingi Adipati,” kata anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, untuk pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020, penetapan pasangan calon pada 23 September 2020, masa kampanye 26 September-5 Desember 2020, dan pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember 2020. (Hasannudin)
Editor : Achmad RN (Kabiro)