Way Kanan. jejaring09.com – Dalam rangka persiapan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang Ke 75 Pemkab Way Kanan tahun ini diperingati dan diselenggarakan berbeda dari tahun sebelumnya karena virus Covid-19 yang masih melanda.
Jumlah petugas dan peserta upacara dibatasi mulai dari pengibar bendera, pasukan pengawal hingga tamu undangan.
“Pasukan pengibar berjumlah 7 orang, 3 dari Paskibraka, 4 orang Paswal dari TNI dan Polri, dengan masa karantina yang ketat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, semua dibatasi sampai tamu undangan dibatasi bahkan kemungkinan ditiadakan,”kata sumber jejaring09.com Yang berada di tempat Persiapan lapangan olaraga Pemkab Way kanan
Hal ini sesuai dengan Surat dari Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia tertanggal 23 Juni 2020 Nomor : B-457/M.Sesneg/Set/TU.00 04/06/2020, Sifat : Sangat segera, Hal : Partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.
“Mari kita sama sama menjaga, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam peringatan HUT RI ke-75 tahun ini, jangan sampai kita lalai,” (Hasannudin)
Editor : Achmad RN