Penerimaan Calon siswa SMA Negri 1 Kota Metro Sarat kejanggalan.

426

Metro – jejaring09.com-Terkait polemik Pendaftaran penerimaan calon siswa SMA Negeri 1 Kota Metro tahun ajaran baru 2020-2021 dengan syarat menggunakan surat domisili dalam sistem zonasi banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan serta menimbulkan keresahan masyarakat.

Kini Pembahasannya telah sampai di Pemkot Metro dengan mengundang kadis dukcapil, kadisdik Metro, perwakilan provinsi, Camat, Lurah serta perangkat RT/RW dan pihak sekolah SMA Negeri 1 Metro, membahas kelanjutan administrasi kependudukan surat domisili dalam PPDB,Selas (23/6/2020).

“Kami semua baru saja mengelar rapat terkait polemik surat domisili kependudukan dalam syarat PPDB, didalam rapat tadi hadir juga perwakilan dari provinsi mengingat Sekolah Menengah Atas adalah wewenang Provinsi,”Kata Sekda Kota Metro Nasir AT.

Terkait polemik kejanggalan kebenaran data domisili, dirinya akan berkoordinasi kepada bagian inspectorat untuk memeriksa kebenarannya.

“Untuk verifikasi tetap berjalan, tapi kami minta untuk melampirkan kartu keluarga, apabila terjadi manipulasi data domisili, yang bertanggung jawab akan kami proses secara administrasi disiplin kepegawaian dan menggugurkan peserta yang memiliki data tidak falid,”paparnya.

Sementara itu, pihak dari provinsi, Camat, lurah serta kepala sekolah SMA Negeri 1 Metro enggan memberikan komentar(Rls)

Facebook Comments