Ketua Ikatan Wartawan Online(IWO) Lampung Timur Edi Arsadad menanggapi Pemberitaan dugaan Korupsi

572

LAMPUNG TIMUR-jejaring09.com- Aparat harus mengungkap siapa orang yang telah melakukan pengiriman rillis berita itu, hingga tersebar di media” Ujar Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Edi Arsadad menanggapi adanya pemberitaan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Lampung Timur,

Menurut Edi, Tersebarnya berita dugaan korupsi Bupati Lampung Timur di salah satu media online juga bisa menjadi pintu masuk atau informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenarannya,

” Saya sempat membaca sebelum berita itu dihapus oleh media yang menerbitkan, disitu tertulis rinci dan detail dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Timur beserta keluarga atau kerabatnya, nah ini bisa menjadi informasi awal bagi penegak hukum untuk menelusuri dan melakukan penyelidikan dengan meminta data data yang telah dikirim ke Redaksi media Online Serikatnews.com ” Kata Edi, Selasa 22/06/2020. di Way Jepara Lampung Timur.

Dikatakan oleh Edi, seseorang yang mengetahui tindak pidana sudah seharusnya melaporkan ke aparat penegak hukum, tetapi mungkin saja beberapa orang tidak berani melaporkan disebabkan ketidaktahuan tentang prosesnya atau bisa juga takut dengan orang yang akan dilaporkannya.

” bisa saja orang tersebut mengetahui tindak pidana atau dugaan korupsi yang dilakukan seseorang, namun memilih cara aman dengan mengirim surat kaleng, atau membuat akun Anonim, cara ini memang salah tetapi kita juga harus melihat lebih dalam, apakah niat dari seseorang tersebut ??. Kalau niatnya memang untuk mengungkap suatu tindak pidana yang mungkin saja itu benar, aparat harus berani mengusutnya, jangan karena hanya surat kaleng, atau akun anonim lalu diabaikan oleh penegak hukum” Terang Edi.

Edi Arsadad meminta aparat mengusut kedua kasus tersebut, pembuat akun anonim maupun berita yang sudah tersebar secara luas tentang dugaan korupsi Bupati Lampung Timur,

” Ada beberapa nama yang diduga masih kerabat Bupati disebut dalam rillis, lalu lokasi proyek beserta nama CV maupun PT serta nominal anggaran yang dikeluarkan, cukup detail !! Silahkan ditelusuri lebih dalam oleh penegak hukum” Terangnya

Ditegaskan oleh Ketua Ikatan wartawan online (IWO) Lampung Timur itu, upaya mengusut dan mengungkap kedua kasus adalah komitmen bersama dalam rangka memberantas Hoax dan Korupsi.

Sebelumnya media online serikatnews.com menerbikan sebuah berita dengan judul ” Dugaan Tindak Pidana Bupati Lampung Timur” pada (16/06),

Dalam berita tertulis, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atas jabatan sebagai kepala Daerah oleh Zaiful Bukhori dalam penanganan dana percepatan penanggulangan Covid-19 sehingga merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut Media Online Serikatnews.com juga mengunggah tulisan berbagai proyek yang ditangani oleh kerabat maupun orang orang terdekat Bupati Lampung Timur itu.

Belakangan media Serikatnews.com memberikan klarifikasi dan permintaan maaf dengan adanya pemberitaan tersebut. Redaksi media itu mengaku mendapatkan rillis yang dikirimkan dari akun email yang mengatasnamakan Kabag Umum Kabupaten Lampung Timur Tri Wahyu Handoyo.

Kabag Umum Kabupaten Lampung Timur Tri Wahyu Handoyo, juga mengaku email-nya telah dipalsukan seseorang dan merasa telah di fitnah atas pemberitaan yang beredar, Ia pun berencana melaporkan media dan pembuat akun atas namanya ke Tim cyber Polda Lampung.

Facebook Comments